Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi COVID-19
COVID-19 |
Dengan jumlah
kasus yang terus meningkat setiap hari, kamu mungkin bertanya-tanya pada diri
sendiri jika kamu sampai didapati positif corona. Atau mungkin kamu
bertanya-tanya apakah kamu bebas dari corona?
Secara
alami, akan timbul rasa ingin tahu ketika sesuatu yang asing terjadi. Apa
perlu dirawat di rumah sakit? Apa perlu menggunakan ventilator? Atau hanya
terasa seperti flu biasa?
Pertama dan
terpenting, COVID-19 adalah virus pernafasan, yang berarti menyerang sistem
pernafasan. Menurut laporan, sekitar 80% persen orang yang memiliki COVID-19
dengan respon ringan, sebagian besar kasus ini juga bertahan sekitar dua
minggu. Sedangkan 13% lainnya yang memiliki repon parah atas virus ini, dapat
berlangsung selama beberapa minggu.
Ada dua
opsi ketika kita terinfeksi virus corona:
1. Mengalami reaksi ringan akan membutuhkan
14 hari untuk isolasi. Kamu bisa melakukannya di rumah tanpa perawatan khusus. Mungkin
kamu merasa lemah, berpikir bahwa gejala corona: batuk kering, demam,
kelelahan, sakit tenggorokan atau diare.
Tapi
terkadang, orang juga tidak menunjukkan gejala apapun namun, masih memiliki
virus ini. Inilah alasan lain dari dibutuhkannya social distancing.
2. Megalami reaksi parah dapat
meliputi sesak napas, sesak di dada, betuk berlendir kental, kehilangan nafsu
makan, kedinginan dan berkeringat. Reaksi yang parah dapat membuatmu dirawat
intensif karena dapat menyebabkan pneumonia, gagal pernapasan, sepsis dan paling
parah: kematian.
Menurut
WHO, 1 dari 5 orang akan mengalmi reaksi parah. Orang dewasa yang lebih tua dan
mereka yang memiliki kondisi kronis atau mendasar (seperti diabetes atau
paru-paru atau penyakit jantung) lebih mudah untuk terinfeksi jenis ini.
Bagaimana jika dirawat di rumah?
Seperti
yang telah disebutkan di atas bahwa dengan 80% orang yang terinfeksi COVID-19 dapat
pulih di rumah. “Kasus-kasus virus yang ringan hingga sedang dapat dikelola
melaui obat-obatan yang dijual bebas, minum banyak cairan dan istirahat,” kata
Dr. Vyas.
Obat apa
saja yang dibutuhkan? Obat penghilang rasa sakit seperti acetaminophen atau
paracetamol bisa meredakan sakit dan nyeri ringan. Selain itu, penekan atau
ekspektoran batuk juga disarankan, tetapi yang terbaik adalah mendapatkan
arahan dari layanan kesehatan.
Apa yang terjadi jika dirawat di rumah sakit untuk
COVD-19?
Jika kamu
didiagnosis menderita COVID-19 atau yakin kamu memilikinya, segera cari
pertolongan medis jika keadaanmu memburuk dan sulit bernafas.
Selain itu,
disarankan juga untuk menghubungi layanan masyarakat dan gunakan masker belum
kamu pergi ke fasilitas medis. Atau kamu juga dapat menghubungi 119, beri tahu
bahwa kamu memiliki COVID-19 dan segera kenakan masker sebelum tim darurat
tiba.
Jika kamu
sudah tiba di rumah sakit, berikut hal-hal dapat kamu perhatikan:
- Kamu akan dirawat dan dipantau terutama ketika menyangkut pernapasan dan paru-paru.
- Kamu bisa saja diberikan oksigen untuk membantumu bernafas lebih baik.
- Kamu mungkin diberikan suntikan epinefrin, inhalasi albuterol atau obat-obatan serupa. Obat ini dapat membantu mengendurkan otot di saluran udara dan meningkatkan aliran udara ke paru-paru.
- Staf medis akan terus mengawasimu untuk tanda-tanda infeksi sekunder karena COVID-19 membahayakan sistem kekebalan tubuh.
- Jika kerusakan pada paru-parumu berlanjut, kamu mungkin mengembangkan sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS), yang berarti kamu bisa saja mengalami kegagalan pernapasan. Pada titik ini, kamu akan memerlukan ventilator medis untuk bernapas.
- Jika virus masih berjalan liar di seluruh tubuhmu, itu dapat menyebabkan mengalami sepsis. Sepsis adalah kondisi medis serius yang disebabkan oleh respon tubuh terhadap infeksi, yang dirawat dengan diagnosis cepat dan perawatan segera. Ini dapat termasuk antibiotik, infus dan perawatan suportif lainnya yang sesuai.
Namun
sering kali jika kamu di rawat di rumah sakit untuk COVID-19, kamu akan
ditinggal selama beberapa minggu sampai kamu benar-benar pulih dan dipulangkan
ke rumah.
Sumber : Jawaban.com / health clevelandclinic
Situs resmi yang berada di domain https://www.covid19.go.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Tetapkan 117 sebagai Nomor Pelayanan Darurat Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/18092271/kemenkominfo-tetapkan-117-sebagai-nomor-pelayanan-darurat-covid-19.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Kristian Erdianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Tetapkan 117 sebagai Nomor Pelayanan Darurat Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/18092271/kemenkominfo-tetapkan-117-sebagai-nomor-pelayanan-darurat-covid-19.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Kristian Erdianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar